LAHATPOS.CO, Lahat – Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan, Bupati Lahat, Cik Ujang SH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan SPT Tahunan SPT PPh Orang Pribadi tahun 2020 melalui e-Filing, di Gedung Pertemuan Pemda Lahat. Selain menjadi kewajiban hal itu diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran warga untuk menyampaikan SPT tahunan PPH perorangan.
“Mengisi dan melaporkan merupakan kewajiban kita semua selaku wajib pajak,”kata Cik Ujang, saat menyampaikan SPT tahunanan PPH orang, di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel, Romadhaniah serta Kepala KPP Pratama Lahat, Moersalin Ananda Putra selaku pelaksana kegiatan.
Menurut orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan itu, betapa pentingnya menyampaikan pelaporan SPT tahunan, terlebih saat pemerintah sedang gencar melaksanakan pembangunan baik inspratruktur maupun pembangunan sumber daya manusia. Tentu hal itu bisa dilaksanakan jika ada peran serta dari semua lapisan masyarakat salah satunya melalui SPT.
“Pajak merupakan bagian penting dalam proses pembangunan. Karena APBN kita sebagian besar dari pajak. Untuk itu kepada warga yuk kita taat sampaikan SPT,”ajaknya.
Sementara, dihadiri Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel, Romadhaniah mengatakan, pajak merupakan elemen dari sisi pendapatan, dimana sembangsih lebih dari 70mpersen kepada negara. Sehingga dirinya meminta kersajamanya untuk mendukung pendapatan negara dari sisi perpajakan.
“Pajak inbi sangat pentingm kami sadar betul kami tidak bisa berdiri dan bekerja sendiri. Kami membutuhkan uluran tangan berbagai pihak terutama pimpinan daerah,”ungkapnya.
Tak sampai disitu, mulai dari diri sendiri beserta jajaran menyampaikan SPT dengan tepat waktu, menmyampaikan SPT jauh dari jatuh tempo.
“Kami harapkan lebih awal lebih nyaman menyampaikan SPT,”sampainya.(fer)