LAHATPOS.CO, Lahat – Andyas Astiko Palah (23), bin Adam Panca Putra, tak bisa berbuat banyak. Setelah Team Walet Sat Res Narkoba Polres Lahat, berhasil menemukan ganja 3,59 gram di badannya dan rumahnya. Sehingga, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH menjelaskan, penangkapan tersangka, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa di Jl RE Martadinata, No 026 RT 01 RW 01 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, diduga sering terjadi transaksi/peredaran narkoba, jenis ganja.
Penasaran info itu, Kasat Narkoba menerjunkan Team Walet untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar dugaan itu. Pelaku akhirnya tertangkap tangan oleh petugas di TKP tersebut, sekitar pukul 20.46 WIB, Selasa (23/2/2021).
“Setelah kami periksa di badannya, kami berhasil menemukan, 1 (satu) paket kecil daun kering, yang terbungkus kertas di saku celana bagian kanan depan pelaku,” ujarnya.
Petugas pun menggeledah kamar tersangka. Dan, kembali menemukan 1 (satu) paket kecil daun kering, terbungkus plastik transparan, di dalam 1 (satu) kotak rokok.
“Diakui oleh pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas juga mengamankan ponsel tersangka yang diduga digunakan sebagai transaksi narkoba,” ujarnya.
Zulfikar mengingatkan kepada masyarakat, untuk menjauhi narkoba. Karena narkoba akan membawa kerugian dan penyesalan bagi yang bersangkutan. Pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun orang yang berada dilingkaran narkoba. Baik sebagai pengguna, pengedar maupun bandar. (dn)