LAHATPOS.CO, Pagar Alam- Iin Parlinda Binti Supan Harto (36), warga Sukajadi Kecamatan Dempo Tengah akhirnya bisa tersenyum pasalnya sepeda motornya yang hilang di Desa Sukajadi Dempo Tengah Jalan Lintas Pagaralam-Lahat sekarang sudah berada Polsek Dempo Tengah.
Penyelidikan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan oleh Polsek Dempo Tengah bersama Team unit Pidum Reskrim, Polsek Pagaralam Utara, Polsek Pagaralam Selatan dan Polsek Dempo Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor.
Dari hasil penelusuran, sejak Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Dempo Tengah bersama tim gabungan melaksanakan penangkapan terhadap pelaku di Gudang Kandang ayam Dusun Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Getra Afriko (22) yang merupakan warga Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Setelah melakukan penangkapan Getra, tim Polsek Dempo Tengah melakukan pengembangan dan didapatkan pelaku lain yaitu Harisman Anugrah Bin Agus Manto (22) dan dilakukan penangkapan terhadap warga Kota Raya Lembak Pajar Bulan di Kedai Nongkrong Alun-alun Utara Kota Pagaralam.
Menurut pengakuan dua orang pengangguran ini bahwa sepeda motor telah dijual di Bandar Agung Kecamatan Pendopo, setelah mengetahui lokasi barang bukti Kapolsek Dempo Tengah beserta anggota gabungan berangkat mengambil barang bukti ke lokasi Bandar Agung Kecamatan Pendopo.
Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara, S.IK, MH melalui Kapolsek Dempo Tengah Iptu Ramsi SH, mengatakan, untuk dua orang pelaku curanmor berikut barang buktinya yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat dengan nopol BD 3985 GJ, dan 1 lembar STNK serta 1 Buku BPKB sekarang telah kami amankan di Polsek Dempo Tengah.
“Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku, kami akan jerat Pasal 363 KUH Pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” cetus Ramsi. (whyu)