LAHATPOS.CO, Indralaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, musnahkan berbagai barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor, Rabu (2/12).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya, narkotika jenis sabu sebanyak 25 berkas seberat 128, 801 gram, kemudian ekstasi sebanyak 9 berkas dengan jumlah 213 butir, senjata tajam 24 buah, dan senjata api satu buah.
Kajari Ogan Ilir, Adi Tyogunawan mengatakan, dari BB yang dimusnahkan tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ogan Ilir masih mendominasi, selanjutnya disusul dengan tingkat kriminalitas.
“Untuk itu, diminta kepada semua pihak untuk bersama membantu memerangi narkoba, dan juga selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif. Apalagi mengingat Ogan Ilir merupakan kota santri yang sangat religius tentu harus dijaga nama baiknya,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal mengatakan, jika memerangi dan memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Selain itu, kita selalu menjaga keimanan dan ketaqwaan diri agar dapat mengontrol dari tindakan yang menyimpang,” ucapnya. (AL)