LAHATPOS.CO, Lahat – Sebanyak 362 warga dari Kecamatan Mulak Ulu dapat tersenyum lebar, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (PM) secara gratis.
Selain sertifikat, warga juga mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah yang dimilikinya. Sehingga nilai manfaatnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan tanah yang tidak bersertifikat.
Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Asisten I Pemkab Lahat, Rudi Thamrin SH MM menyampaikan bangga dan gembira dengan telah diterimanya sertifikat dari program PTSL tahun 2020 kepada 5 desa di Kecamatan Mulak Ulu.
Mulai dari Desa Pajar Bulan sebanyak 133 bidang, Desa Pengentaan 96 bidang, Desa Padang Masad 26 bidang, Desa Penindaian 43 bidang, dan Desa Datar Balam 64 bidang. “Program ini untuk mensejahterahkan masyarakat, dan tentunya adanya kepastian hukum,” terangnya.
Sementara, Kepala BPN Lahat, Ir Romanus Noor Widarto MM menerangkan, pandemi Covid-19 berimbas terhadap target penuntasan PTSL tahun 2020. Semula pihaknya menargetkan sebanyak 5.000 sertifikat. Akan tetapi, adanya wabah Covid-19 memaksa target itu dikurangi.
Menurutnya, pada November 2020 pihaknya telah menyerahkan sertifikat kepada 200 penerima. Kemudian menerbitkan kembali 362 sertifikat sehingga totalnya 562 penerima. Namun demikian, BPN akan memprioritaskan pengukuran dan pembuatan PTSL ditahun 2021.
“Saya ajak di dua kecamatan ini untuk secepatnya mengikuti program PTSL ini, karena ditahun ini ada 20 ribu sertifikat,” ungkapnya.
Kepada penerima, Ia berpesan untuk menyimpan baik-baik sertifikat yang telah dimilikinya dan foto copy untuk menjaga kehilangan.
“Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik, dapat memberikan rasa aman, rasa tentram dengan adanya kepastian hukum dan meminimalisir potensi konflik dikemudian hari,” ungkapnya. (zki)