LAHATPOS.CO, Lahat Selatan – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsekta Lahat, Iptu Irsan Rumsi SE, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi Prokes dan Maklumat Kapolri kepada Kepala Desa dan Staf Kecamatan Lahat Selatan.
Kunjungan Kapolsekta disambut langsung Camat Lahat Selatan H Budi Utama SIP di ruangannya, Kamis (7/1/2021).
Kapolsek juga didampingi Kasi Humas Aiptu Hendro. D, Kanit Binmas Aipda Ahmad F, Kanit Patroli Iptu Basuki. R, dan Kanit Intel Aiptu Zulkarnain.
Irsan menyampaikan, mengajak Camat Lahat Selatan bersama jajarannya, memutus dan mencegah rantai penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan.
“Adanya Maklumat Kapolri. Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran penularan virus corona,” tutur Irsan, Kamis (7/1/2021).
Irsan mengatakan maklumat dikeluarkan karena mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional dan daerah belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.
Melalui maklumat diharapkan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, Irsan mengajak, unsur Kecamatan Lahat Selatan tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak. Sebab apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara, Camat Lahat Selatan H Budi Utama SIP mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsekta Lahat ke kantor Camat Lahat Selatan. Ia bersama jajarannya sampai ke desa desa, selalu aktif menyampaikan imbauan maklumat Kapolri maupun surat edaran Bupati Lahat terkait menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. (dn)