LAHATPOS.CO, Lahat – Warga sekitar TPU Blok AA, Perumnas Kapling, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, menolak adanya jenazah dikubur menggunakan standar protokol kesehatan. Pasalnya menurut warga, Pemkab Lahat sudah menyiapkan lahan khusus penguburan jenazah pasien covid-19.
“Katanya ada pemakaman khusus, tapi kenapa dimakankan disini,” kata salah satu warga Blok AA, yang enggan namanya dimuat,” Sabtu (19/12).
Penolakan warga itu tertulis jelas di spanduk persis di simpang jalan masuk ke TPU. Bertuliskan “Pemberitahuan penguburan Blok AA Kelurahan Bandar Jaya Bukan Untuk Korban Covid19. Kami warga Blok AA menolak penguburan covid. Terima Kasih”.
“Kami yang pasang. Apakah pasien covid-19 yang sudah meninggal masih menularkan atau tidak, kami tidak tahu. Sebelum pemakaman juga tidak ada pemberitahuan ke warga,” jawabnya.
Sementara, Kepala BPBD Lahat H Ali Afandi menjelaskan, untuk pasien covid-19 yang sudah meninggal, virusnya ikut mati. Terkait pemakaman ASN di Blok AA, sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Kalau ada penolakan dari warga dan rekomendasi dari pemerintah setempat, penguburan dilakukan di pemakaman khusus covid19 di Desa Selawi,” jelas Ali Afandi. Kamis pagi BPBD Lahat juga telah lakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Blok AA. (her)